Selasa, 24 April 2012

E-KTP

Merupakan suatu kebijakan pemerintah, bahwa setiap warga negara di Indonesia harus memiliki sebuah kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini tidak terkecuali bagi Mbah Darmo Utomo (85 tahun) dan Mbah Sir'ati(77 tahun) yang sudah menginjak usia tua. Keduanya merupakan warga negara yang baik dan taat hukum. Walaupun jarak yang cukup jauh dari rumah menuju kantor Camat Trangkil Pati, mereka berdua datang untuk membuat E-KTP yang di buat secara massal. Terlihat beberapa petugas pencatat antrian dan petugas yang mengambil gambar/foto sangat antusias melayani warga masyarakat yang datang dari desa-desa di wilayah kecamatan Trangkil. Beberapa petugas memberikan layanan ekstra kepada manula, dengan memberikan prioritas untuk tidak antri terlalu lama. Inilah kebijakan yang patut di acung jempol dan masyarakat lainnya yang antri juga terlihat tidak keberatan dengan perlakuan khusus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar